Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kotabaru sampaikan LKPJ tahun 2020.
Diskominfo, – Mewakili Plh. Bupati kotabaru, Asisten perekonomian dan pembangunan setda kabupaten kotabaru, H. Akhmad rivai menyampaikan laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) bupati kotabaru tahun 2020 pada rapat paripurna yang digelar DPRD kabupaten kotabaru, rabu (31/03/2021).
Rivai mengatakan, penyampaian LKPJ merupakan kewajiban yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan yang tertuang dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan peraturan pemerintah republik indonesia nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Disampaikannya lebih jauh, realisasi pendapatan daerah kabupaten kotabaru pada tahun anggaran 2020 adalah sebesar 1,3 triliun rupiah, dari target yang ditetapkan sebesar 1,5 triliun rupiah atau sebesar 87,55 persen.
Pendapatan asli daerah memberikan konstribusi pada APBD tahun anggaran 2020 sebesar 141,6 milyar rupiah. Sedangkan realisasi dana perimbangan memberikan kontribusi yang signifikan sebesar 1,12 triliun rupiah. Kontribusi lain – lain pendapatan daerah yang sah terhadap total pendapatan pada APBD tahun anggaran 2020 sebesar 54,82 milyar rupiah.
” Adapun realisasi masing-masing pos penerimaan pendapatan daerah dalam APBD kabupaten kotabaru tahun anggaran 2020 adalah pendapatan asli daerah, pendapatan transfer, dan lain – lain pendapatan daerah yang sah,” ujar rivai.
Untuk realiasi belanja daerah kabupaten Kotabaru tahun anggaran 2020, ujar Rivai, adalah sebesar 1,4 triliun rupiah, dari target yang ditetapkan sebesar 1,6 triliun rupiah atau sebesar 86,35 persen.
” Tahun 2020, kondisi perekonomian kabupaten kotabaru tumbuh secara stabil. Kita mampu mempertahankan pertumbuhan ekonomi diangka 5 persen lebih, lebih tinggi dari awal masa pemerintahan di tahun 2016, dimana pertumbuhan ekonomi saat itu hanya tumbuh sebesar 4,2 persen,” tutur rivai.
LKPJ tersebut kemudian diserahkan kepada DPRD kotabaru melalui perwakilan anggota DPRD kotabaru, awaludin, yang akan dibahas dalam paripurna internal dan ditetapkan dalam laporan DPRD Kotabaru.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh ketua DPRD kotabaru Syairi mukhlis, dan dihadiri oleh forkopimda, Asisten perekonomian dan pembangunan, kepala SKPD, dan anggota DPRD kotabaru.