Bupati Kotabaru Evaluasi GERMAS
Setda Kotabaru, – Semenjak Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) dicanangkan dan berjalan sudah hampir 2 tahun, Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Kotabaru melakukan evaluasi implementasi Germas dihadapan SKPD terlibat di wilayahnya.
H. Akhmad Rivai mengatakan bahwa Gerakan Masyarakat Hidup Sehat adalah suatu tindakan yang sistematis dan terencana yang dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh komponen bangsa dengan kesadaran, kemauan dan kemampuan berperilaku sehat untuk meningkatkan kualitas hidup. Oleh karena itu, di samping kebijakan daerah baik berupa Peraturan Daerah, Peraturan Bupati dan Keputusan Bupati yang harus dibuat juga rencana aksi yang diimplementasikan oleh SKPD dan instansi vertikal yang terlibat, serta tidak kalah pentingnya kesadaran masyarakat dalam berperilaku hidup bersih dan sehat.
Rapat evaluasi yang difasilitasi Rivai dihadiri antara lain Kepala Bappeda, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Sosial, Dinas Sosial, Kantor Kementerian Agama.
Beberapa langkah-langkah kegiatan yang diprioritaskan untuk dilaksanakan pada kondisi saat ini sebagai salah satu pencegahan virus corona antara lain Penguatan Upaya Kesehatan Sekolah/Madrasah (UKS/M) baik di tingkat Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar, SMP hingga SMA/SMK dengan membiasakan Cuci Tangan sebelum melakukan aktivitas; penguatan partisipasi masyarakat dalam upaya promotif dan preventif melalui Upaya Kesehatan Berbasis Masyarakat atau Posyandu; serta Kampanye Gerakan Masyarakat Hidup Sehat melalui peningkatan aktivitas fisik.
Harapannya dengan evaluasi Germas ini masyarakat Kabupaten Kotabaru menjaga kesehatannya lebih intens dan meningkat pula derajat kesehatannya sehingga Usia Harapan Hidup pun akan meningkat karena berdasarkan data BPS Kabupaten Kotabaru pada tahun 2019 mencapai usia 69,10 tahun. Di samping itu, semakin tinggi derajat kesehatan, semakin tinggi pula tingkat produktivitas sehingga akan meningkatkan pembangunan di Kabupaten Kotabaru dan kemudian akan mendorong kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kotabaru, ujar Rivai.