Bupati Kotabaru Tinjau Pemberlakuan Sistem Portal di Obyek Wisata Siring Laut
Diskominfo, – Bupati Kotabaru H. Sayed jafar alaydrus meninjau pemberlakuan sistem portal retribusi yang mulai diberlakukan di kawasan wisata obyek siringlaut kotabaru, Rabu (2/03).
Dalam peninjauannya itu, Bupati Kotabaru H. Sayed jafar alaydrus didampingi Plt. Kadishub Kotabaru dan jajaran.
Ditemui disela kegiatan, Sayed jafar mengatakan bahwa penggunaan sistem portal itu bertujuan agar para pengunjung Siring laut yang menggunakan kendaraan menjadi lebih terjamin keamanannya, karena benar-benar sudah ditangani secara resmi oleh Dinas perhubungan. Sayed juga mengatakan tujuan lain dari penggunaan sistem portal itu ialah turut membantu pembangunan siring laut.
Investasi yang dikeluarkan di Siring laut sangat besar, kata Sayed, sehingga diharapkan ada timbal baliknya. Jadi tidak hanya mengeluarkan biaya besar dari pemerintah, tetapi tidak ada pendapatan.
Sambungnya, Ini yang kita lakukan agar semakin berkembang wisata kedepannya karena ditunjang dengan pendapatan yang ada.
Selain di Siring laut, Bupati Sayed juga menuturkan akan memberlakukan sistem portal retribusi di obyek wisata pantai gedambaan, dimana pendapatannya hingga sekarang masih dianggap fifty fifty
Pemerintah sudah berinvestasi besar disana, paling tidak pemasukan untuk daerah sebesar 70 persen.