DINKES Gelar Konsultasi BOK Puskesmas 2020
Dinkes Kotabaru, – Dalam upaya mendorong dan lebih mengaktifkan kembali fungsi UKM Puskesmas, terutama dalam kegiatan luar gedung, serta agar dapat menjangkau pelayanan secara merata dan berkesinambungan, dibutuhkan dukungan biaya operasional, dan dukungan pembiayaan lainnya. Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) merupakan salah satu sumber pendanaan untuk menunjang operasional pelayanan di Puskesmas, ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kotabaru Drs. H. Akhmad Rivai, M.Si. pada kegiatan Konsultasi BOK Puskesmas Tahun 2020 di Kotabaru.
Pertemuan yang langsung dipimpin Kepala Dinas dihadiri oleh Kasubag Perencanaan, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, dan Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, serta seluruh Kepala Puskesmas dan Pengelola program se Kabupaten Kotabaru.
Sejalan dengan kebijakan nasional dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan maka Pemerintah Kabupaten Kotabaru dimulai sejak tahun 2019 melakukan kebijakan 5 isue strategis yaitu peningkatan pencegahan dan penanggulangan penyakit tidak menular, percepatan penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Neonetal (AKN), peningkatan cakupan dan mutu imunisasi; percepatan eliminasi TBC dan percepatan penurunan Stunting.
Usulan BOK Puskesmas melalui DAK Nonfisik Bidang Kesehatan tahun 2020 bertujuan dalam rangka menyelenggarakan pelayanan promotif dan preventif utamanya di luar gedung Puskesmas, menyelenggarakan fungsi manajemen Puskesmas dan menyelenggarakan pemberdayaan masyarakat di wilayah kerja Puskesmas.
Adapun program dan kegiatan yang diusulkan diantaranya Program Indonesia Sehat Melalui Pendekatan Keluarga; Upaya Kesehatan Masyarakat Esensial meliputi Upaya Kesehatan Ibu, Upaya Kesehatan Neonatus dan Bayi, Upaya Kesehatan Anak Balita dan Pra Sekolah, Imunisasi, Upaya Kesehatan Usia Reproduksi, Upaya Kesehatan Lanjut Usia, Upaya Perbaikan Gizi Masyarakat, Upaya Kesehatan Lingkungan, Upaya Promosi Kesehatan, Upaya Pencegahan dan pengendalian Penyakit Menular Langsung (antara lain: TB, HIV/AIDS, IMS, Hepatitis, Diare, Tipoid, ISPA/Pneumonia, Kusta, Frambusia, dan lain-lain), Upaya Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik (antara lain : Malaria, DBD, Chikungunya, Japanese Enchephalitis, Zika, Filariasis, Schistosomiasis, Pengendalian Vektor, Upaya Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular, Surveilans dan Respon KLB;
Selanjutnya juga program dan kegiatan Upaya Kesehatan Masyarakat Pengembangan meliputi Upaya Pencegahan dan Pengendalian Masalah Keswa dan Napza, Pelayanan kesehatan kerja, Pelayanan kesehatan tradisional, dan Pelayanan kesehatan olahraga. Disamping itu, untuk pelaksanaan Fungsi Manajemen Puskesmas mencakup kegiatan manajemen Puskesmas, penyediaan bahan pakai habis, konsultasi, pembinaan teknis, dan sistem informasi, ujar Rivai.(/dinkes)