Forum Konsultasi Publik Resmi Dibuka Bupati Kotabaru
Diskominfo, – Forum Konsultasi Publik merupakan wadah sebagaai media peningkatan pelayanan publik yang bertujuan untuk menampung masukan, menyamakan persepsi bagai mana meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik, acra ini dibuka langsung oleh bupati Kotabaru H. Sayed Jafar yang berlangsung di Operation Room Kotabaru Kamis 22/07/2021.
Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar dalam sambutannya menyampaikan dalam menindak lanjuti surat edaran mentri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia tentang pedoman penyelenggaraan forum Konsultasi Publik dilingkup Unit Penyelenggaraan Pelayanan Publik, maka dari itu Pemerintah Kabupaten Kotabaru menggelar Forum Konsultasi Publik pada bidang Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu dan Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencacatan Sipil
Lanjutnya beliau juga berharap dengan digelarnya Forum Konsultasi Publik ini dapat menjadi acuan dalam menetapkan kebijakan sehingga dapat meningkatkankan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Kotabaru.
Partisipasi masyarakat juga sangat perlu diperhatikan karena masyarakat selaku pengguna layanan dan intinya tujuan pelayanan publik adalah bagai mana kita dapat memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat yang adil, transparan dan akuntabel.
Forum Konsultasi Publik yang selanjutnya disingkat FKP adalah kegiatan dialog, diskusi pertukaran opini secara partisipatif antara penyelenggara layanan publik dengan publik.
Setiap penyelenggara pelayanan publik wajib melakukan FKP sebagaai bentuk peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Forum Konsultasi Publik juga dapat memberikan pemahaman hingga solusi antara penyelenggara pelayan dan masyarakat, sehingga memperoleh pembahasan rancangan, penerapan, dampak dan evaluasi kebijakan yang ditetapkan oleh penyelenggara pelayanan sehingga diperoleh kebijakan yang efektif dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik.