H. Sayed Jafar Alaydrus Penuhi Janji Kampanye
Setda Kotabaru, – Pembangunan Rumah Sakit Pratama di Sengayam Kecamatan Pamukan Barat yang dijanjikan Sayed Jafar pada saat kampanye Pilkada Tahun 2020 maka pada Tahun Anggaran 2021 telah dialokasikan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik bidang kesehatan sebanyak Rp.45 milyar terdiri dari pembangunan Rumah Sakit sebesar Rp.30 milyar dan pengadaan alat kesehatan sebesar Rp.15 milyar, ujar Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Kotabaru Drs. H. Akhmad Rivai, M.Si di ruang kerjanya belum lama tadi.
Rumah Sakit Pratama yang dibangun di Sengayam berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2014 tentang Rumah Sakit Kelas D Pratama adalah rumah sakit umum yang hanya menyediakan pelayanan perawatan kelas 3 (tiga) untuk peningkatan akses bagi masyarakat dalam rangka menjamin upaya pelayanan kesehatan perorangan yang memberikan pelayanan rawat inap, rawat jalan, gawat darurat, serta pelayanan penunjang lainnya.
Pembangunan Rumah Sakit Pratama di Sengayam yang dialokasikan melalui DAK Reguler Subbidang Peningkatan Kesiapan Sistem Kesehatan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 8 Tahun 2021 tentang Petunjuk Operasional Penggunaan Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2021 telah memenuhi syarat sesuai ketentuan diantaranya berdasarkan daerah secara geografis sulit dijangkau fasilitas pelayanan kesehatan rujukan, serta daerah prioritas lainnya.
Selanjutnya berdasarkan lokasi Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru telah melakukan kajian masalah kesehatan, kebutuhan pelayanan kesehatan yang sesuai dengan rencana tata ruang wilayah, bangunan dan lingkungan daerah setempat; tersedianya sarana, prasarana transportasi umum yang mudah diakses masyarakat; dan dapat mencakup rujukan paling sedikit 3 (tiga) fasilitas kesehatan tingkat pertama yaitu Puskesmas Sengayam. Puskesmas Bakau, Puskesmas Pamukan II, Puskesmas Banian, Puskesmas Sungai Durian, Puskesmas Tanjung Samalantakan, Puskesmas Kelumpang F, Puskesmas Sampanahan, Puskesmas Gunung Batubesar, dan Puskesmas Bungkukan.
Selain itu juga berdasarkan lahan dimana kepemilikan lahan oleh Pemerintah Daerah, kondisi lahan bebas dari pencemaran, banjir, rawan longsor, dan tidak berdekatan atau tidak berdampingan dengan tempat bongkar muat barang, fasilitas umum, fasilitas pendidikan, daerah industri dan area limbah pabrik; luas lahan untuk membangun bangunan rumah sakit kelas D Pratama 50 TT minimal 1 (satu) hektar dan sementara lahan tersedia hampir 10 hektar dengan memperhatikan ketersediaan lahan tambahan untuk potensi pengembangan rumah sakit, ujar Rivai.
Pembangunan Rumah Sakit Pratama di Sengayam berdasarkan hasil tender dikerjakan oleh PT. Beringin Jaya Perkasa yang beralamat di Jayapura dengan harga penawaran sebesar Rp.27.995.534.946,71 dari pagu sebesar Rp.28.837.383.027,00 dan dikerjakan selama 7 (tujuh) bulan. Sementara untuk Konsultan Pengawas dilaksanakan oleh PT. Ramu Prima Persada yang beralamat di Bandung dengan hasil penawaran sebesar Rp.481.178.500,00 dari pagu sebesar Rp.498.706.560,00.—-