Kabupaten Kotabaru Tahun 2020 – 2039 Menggeliat
Setda Kotabaru, – Ditetapkannya Kabupaten Kotabaru sebagai Rencana Zonasi Kawasan Antar Wilayah Selat Makassar sebagaimana dituangkan dalam Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2020 yang diundangkan tanggal 27 Juli 2020 memberikan dampak yang positif selama 20 tahun (2020 – 2039) bagi peningkatan pertumbuhan perekonomian Kabupaten Kotabaru, ujar Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Kotabaru, H. Akhmad Rivai.
Rencana Zonasi Kawasan Antar Wilayah Selat Makassar tersebut berperan sebagai alat operasionalisasi dari rencana tata ruang laut serta alat koordinasi dan sinkronisasi program pembangunan di kawasan Selat Makassar.
Ditetapkannya kebijakan ini bertujuan antara lain untuk mewujudkan pusat pertumbuhan kelautan yang efektif, berdaya saing, dan ramah lingkungan; jaringan prasarana dan sarana laut yang efektif dan efisien; kawasan perikanan yang berkelanjutan; kawasan untuk kegiatan usaha minyak dan gas bumi; kawasan pertahanan dan keamanan yang memiliki kemampuan dan kinerja terpadu; kawasan konservasi untuk menopang daya dukung lingkungan laut dan kelestarian keanekaragaman hayati.
Selain itu mewujudkan destinasi wisata bahari yang berdaya saing, berorientasi global, dan mendorong perttumbuhan ekonomi; alur pelayaran yang mendukung kelancaran jalur transportasi, penataan alur pipa dan/atau kabel bawah laut, dan perlindungan migrasi biota laut; dan KSNT yang terkait dengan pertahanan dan keamanan dan pengendalian lingkungan hidup yang efektif, berdaya saing, dan berkelanjutan.
Adapun batas rencana zonasi Kawasan Antarwilayah Selat Makassar antara lain meliputi sebelah selatan garis yang menghubungkan bagian paling barat Pulau Tanakeke Kabupaten Takalar Provinsi Sulawesi Selatan ke arah barat laut ke Tanjung Layar Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan pada koordinat 4° 32’ Lintang Selatan – 116° 05’ Bujur Timur pada bagian paling selatan dari Kabupaten Kotabaru.
Tanjung Layar Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan ke arah utara sepanjang pantai barat Pulau Laut Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan ke Tanjung Kiwi Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan pada koordinat 3° 39’ Lintang Selatan – 115° 00’ Bujur Timur di bagian barat dari Pulau Laut Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan;
Garis yang menghubungkan Tanjung Kiwi Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan ke arah barat ke Tanjung Petang Kabupaten Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan pada koordinat 3° 37’ Lintang Selatan – 115° 58’ Bujur Timur di ujung pantai tenggara Pulau Kalimantan.
Selanjutnya sebelah barat, yaitu Tanjung Petang Kabupaten Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan ke arah utara sepanjang pantai timur Pulau Kalimantan ke Tanjung Mangkalihat Kabupaten Kutai Timur Provinsi Kalimantan Timur pada koordinat 1° 02’ Lintang Utara – 118° 59’ Bujur Timur.