Kotabaru Lokasi Fokus Intervensi Penurunan Stunting Terintegrasi Tahun 2021
Setda Kotabaru, – Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru terpilih sebagai salah satu lokasi fokus intervensi penurunan Stunting terintegrasi Tahun 2021 dari 360 Kabupaten/Kota, ujar Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Kotabaru, H. Akhmad Rivai usai memimpin Rapat dengan SKPD terkait dalam upaya pengusulan kegiatan melalui sumber Dana Alokasi Khusus (DAK) Penugasan ini.
Hal itu dijelaskan Rivai bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor KEP 42/M.PPN/HK/04/2020 tentang Penetapan Perluasan Kabupaten/Kota Lokasi Fokus Intervensi Penurunan Stunting Terintegrasi Tahun 2021 tanggal 9 April 2020 dimana telah ditetapkan sebanyak 260 Kabupaten/Kota lokasi fokus intervensi penurunan Stunting Terintegrasi yang telah ditetapkan pada tahun 2018 – 2020 ditambah sebanyak 100 kabupaten/kota perluasan lokasi fokus intervensi penurunan Stunting Terintegrasi Tahun 2021 termasuk Kabupaten Kotabaru.
Untuk Provinsi Kalimantan Selatan sebagai perluasan lokasi fokus kegiatan Tahun 2021 hanya terdapat 6 kabupaten/kota yaitu Kotabaru, Tanah Laut, Banjar, Barito Kuala, Banjarmasin dan Banjarbaru. Pemilihan kabupaten/kota dan perluasan kabupaten/kota lokasi fokus intervensi penurunan Stunting Terintegrasi Tahun 2021 didasarkan pada kabupaten/kota dengan kriteria jumlah balita stunting; kriteria prevalensi balita stunting dan kriteria praktik baik.
Dikatakan oleh mantan Kadis Kesehatan bahwa kegiatan melalui DAK Penugasan ini melibatkan beberapa SKPD terkait seperti Dinas Kesehatan dengan menu kegiatan penyediaan makanan tambahan baik untuk Ibu Hamil maupun Balita Kurus; dan kegiatan penguatan promosi, surveillans dan tata laksana gizi dengan rincian penyediaan alat antropometri, Therapeutic Feeding Center (TFC), sanitarian kit, kesling kit dan mobil promosi kesehatan.
Selanjutnya Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dengan penekanan kegiatan penyuluhan dan pengadaan kit penguatan 1000 hari pertama kehidupan; Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dengan penekanan kegiatan bidang Air Minum melalui perluasan Sistem Pengelolaan Air Minum Jaringan Perpipaan; dan bidang Sanitasi melalui pembangunan Sistem Pengolahan air limbah dan sampah; serta Dinas Lingkungan Hidup melalui bidang Lingkungan Hidup dengan penekanan kegiatan pengelolaan sampah.
Diharapkan agar SKPD yang terlibat segera mengentry pengusulan kegiatan sesuai menu yang tersedia dalam aplikasi KRISNA DAK untuk mendukung pelaksanaan penurunan stunting agar dilakukan secara terintegrasi, saling terkait dan saling mendukung antar bidang DAK Fisik dalam program tersebut, serta fokus pada lokus target area penurunan stunting disamping menyiapkan dokumen untuk pemenuhan readiness criteria dengan jadwal yang telah ditetapkan, ujar Rivai.