Pengadilan Negeri Kotabaru Serahkan Gedung Untuk Bawaslu Kotabaru
Diskominfo, – Badan Pengawasan Pemilihan Umum Kotabaru melaksanakan kegiatan terima pinjam pakai Kantor Bawaslu oleh Pengadilan Negeri) Kotabaru. Selasa ( 12/07/2022 )
Ketua Bawaslu Kotabaru Mohammad Erfan mengucapkan ribuan terimakasih kepada Pengadilan Negeri Kotabaru yang telah meminjamkan gedung untuk digunakan sebagai mana mestinya.
Selain itu, ketua Bawaslu Kotabaru juga menuturkan, kantor milik Pengadilan Negeri kotabaru yang ditempati jajarannya saat ini sudah sangat representatif setelah dinilai tim Bawaslu RI.
“Kemarin dari Bawaslu RI melakukan pengukuran, seperti inilah idealnya kantor yang representatif buat kerja pengawasan pemilu di Indonesia “. Ucap ketua Bawaslu
Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Kotabaru Danang Utaryo menyampaikan, Pengadilan Negeri Kotabaru meminjamkan gedung ini dalam rangka melancarkan pesta Demokrat. Dan berpesan agar gedung milik PN dirawat.
“Keberadaan Bawaslu bagi masyarakat sangatlah penting karena mengawal pesta demokrat dari awal hingga akhir”. Dan berpesan kepada ketua Bawaslu untuk sama -sama melaksanakan kewajiban dan tolong jaga aset milik kami untuk dijaga dan dirawat, sehingga setelah 3 tahun peminjaman masih dalam kondisi baik dan bisa kita manfaat untuk kegiatan pengadilan negeri yang lainnya”.Ucap ketua PN
Sekretaris daerah Drs. H. Said Akhmad menyampaikan, Bawaslu merupakan ujung tombak dalam melakukan pengawasan dan dengan adanya serah terima pinjam gedung ini bisa dimanfaatkan secara maksimal sebagai kantor Bawaslu.
“Pelaksanaan pilkada 2024 sudah dekat, dan Pemerintah Daerah wajib mendukung keberadaan kantor, termasuk kantor KPU yang telah selesai kita hibahkan”. Tutur Sekda Drs. H. Said Akhmad
Kegiatan ini diisi dengan penandatangan serah terima pinjam pakai gedung ex. Pengadilan Negeri Kotabaru dan penyerahan plakat oleh Bawaslu kepada Pengadilan Negeri Kotabaru.