Pengurus Cabang IAI Kotabaru 2018-2022 Dilantik
Dinkes Kotabaru, – Apoteker perlu pengenalan organisasi sejak awal agar keberadaan organisasi menjadi pengetahuan pokok bagi setiap Apoteker, mengingat menumbuhkan rasa memiliki organisasi adalah keharusan sehingga peran fungsi organisasi akan terus melekat dalam setiap aktivitas praktek profesi, ujar Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar yang diwakili Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kotabaru Drs. H. Akhmad Rivai, M.Si. pada acara Pelantikan Pengurus Cabang Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Kotabaru tahun 2018 – 2022 belum lama tadi di Kotabaru.
Pengurus Cabang IAI Kotabaru tahun 2018 – 2022 yang dilantik oleh Pengurus Daerah Kalimantan Selatan Surya Wahyudi diketuai oleh Ukas Muhammad Ukas, S.Farm, Apt dan Sekretaris Akhmad Saleh, S.Farm, Apt. yang keduanya berasal dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kotabaru. Pelantikan dihadiri Pengurus Daerah IAI Kalimantan Selatan Surya Wahyudi, Perwakilan BPOM Tanah Bumbu, Jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten Kotabaru, dan Anggota IAI Kotabaru.
Bupati mengatakan bahwa Apotek mempunyai fungsi utama dalam pelayanan obat atas dasar resep dan yang berhubungan dengan itu, serta pelayanan obat tanpa resep yang biasa dipakai di rumah. Dalam pelayanan obat ini Apoteker harus berorientasi pada pasien/penderita, apakah obat yang diinginkan pasien tersebut dapat menyembuhkan penyakitnya serta ada tidaknya efek samping yang merugikan.
Dalam menjaga dan memajukan kesehatan, kekuatan mental dan fisik rakyat adalah pemberian informasi yang cukup mengenai obat pada orang yang memerlukan informasi oleh orang yang dalam kedudukannya cakap memberikan informasi tersebut dan orang yang diharapkan tahu banyak tentang obat adalah Apoteker.
Oleh karena itu, dalam rangka menyiapkan Apoteker yang profesional, memiliki kesejawatan yang tinggi dan inovatif serta berorientasi ke masa depan perlu dilakukan pembinaan terhadap anggota sejak mulai menjadi Apoteker, karena hal tersebut adalah bidangnya dan menjadi tanggung jawabnya .
Pada kesempatan tersebut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kotabaru, H. Akhmad Rivai menegaskan bahwa setiap ada persoalan dan permasalahan baik internal organisasi maupun kedinasan agar Pengurus Cabang IAI Kotabaru dapat memfasilitasi anggota dan menyelesaikannya secara musyawarah kalau perlu melibatkan SKPD terkait.(/dinkes)