Penyerahan Pemanfaatan Tanah Aset Daerah Sebagai Tempat Pemakaman Umum (TPU) Non Muslim di Desa Megasari
Diskominfo, – Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar Alaydrus hadiri acara Penyerahan Pemanfaatan Tanah Aset Daerah sebagai Tempat Pemakaman Umum (TPU) Non Muslim dengan Luas Tanah 4.1 Ha di Desa Megasari Kecamatan PulauLaut Utara Minggu, (20/9/2020)
Pendeta Nathanael Nanung selaku Ketua Forum Bersama Gereja Kotabaru mengucapkan terimakasih yang terhingga kepada pemerintah Kabupaten Kotabaru yang telah berkenan menghibahkan tanah Untuk TPU Non Muslim yang berada di Desa Megasari ini.
“Terimakasih tak terhingga kami ucapkan kepada pemda Kotabaru khususnya Bupati Kotabaru yang berkenan menyerahkan secara langsung Surat pemanfaatan Tanah untuk TPU ini” Ucapnya.
Bupati Kotabaru mengatakan dalam sambutannya pemerintah kotabaru senantiasa memberikan dukungan kepada seluruh pihak tanpa membedakan suku maupun agama demi kesejahteraan dan kemajuan Bersama.
“Semoga yang kami berikan ini Bermanfaat untuk Masyarakat Non Muslim serta harus dijaga dengan baik, apalagi banyak yang harus dibenahi, salah satunya akses jalan serta Pagar TPU agar lebih rapi dan tertata kedepannya” ucapnya
Terakhir Bupati Kotabaru menghimbau kepada masyarakat demi keselamatan semua untuk terus mematuhi protokol kesehatan,” Selalu jaga kesehatan diri kita masing² dan keluarga karena sekarang ini pasien Covid-19 di kabupaten kotabaru terus meningkat. Dan semoga kita semua terhindar dari virus ini” harapnya.
Dan acara ini juga berlangsung dengan menggunakan protokol kesehatan, yang mana masyarakat yang hadir harus menggunakan masker dan diberi jarak untuk setiap Kursinya.
Selanjutnya, Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar turun langsung meninjau lokasi yang mana nantinya akan digunakan sebagai TPU Non Muslim yang Bertempat di Desa Megasari.
Acara ini juga dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru, Kepala SKPD, Camat Pulau Laut Utara, Forkopimca, Ketua FKUB, Tokoh Agama, Tokoh masyarakat serta Tamu undangan.(/Tim Diskominfo)