Perlu Ketersediaan Cadangan Pangan Pemerintah Desa
Setda Kotabaru, – Ketersediaan Cadangan Pangan Pemerintah Desa yang dikelola atau dikuasai Pemerintah Desa harus diperlukan hal ini dimaksudkan untuk konsumsi masyarakat, bahan baku industri, dan untuk menghadapi keadaan darurat (transien), rawan pangan, dan gejolak harga pangan di tingkat masyarakat., ujar Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kotabaru Drs. H. Akhmad Rivai, M.Si belum lama tadi di sela-sela kegiatan Pasar Murah.
Alhamdulillah Dinas Ketahanan Pangan pada kegiatan pelaksanaan Pasar Murah telah memfasilitasi sebanyak 400 liter beras unggul lokal yang diproduksi oleh Toko Tani Indonesia Kelompok Sri Rejeki Desa Berangas Kecamatan Pulaulaut Timur dengan nilai jual Rp.25 ribu/gantang dan laku hanya memerlukan waktu 1 jam.
Sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2008 tentang Cadangan Pangan Pemerintah Desa bahwa cadangan pangan pemerintah desa merupakan salah satu sumber penyediaan pangan bagi masyarakat desa yang harus diselenggarakan oleh pemerintah desa
Cadangan pangan pemerintah desa tersebut berupa pangan tertentu yang bersifat pokok, seperti beras; pangan lokal yang bersifat pokok, yang dihasilkan dan dikembangkan sesuai potensi sumber daya wilayah dan budaya desa setempat seperti jagung, umbi-umbian; dan pangan tertentu yang bersifat bukan pokok, seperti kacang hijau, kacang tanah, dan kedelai.
Dengan adanya ketersediaan Cadangan Pangan Pemerintah Desa ini bertujuan meningkatkan ketersediaan dan distribusi pangan kepada masyarakat; meningkatkan konsumsi pangan lokal dalam rangka penciptaan permintaan produk pangan lokal; meningkatkan jangkauan/aksesibiltas masyarakat terhadap pangan; menanggulangi terjadinya keadaan darurat dan kerawanan pangan pasca bencana; menjaga stabilitas harga pangan di tingkat masyarakat; memperpendek jalur distribusi pangan pemerintah sampai ke tingkat masyarakat/rumah tangga; mendorong terwujudnya Desa Mandiri Pangan (Desa Mapan), dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Rivai bertekad kedepan dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan dan perekonomian daerah Kabupaten Kotabaru akan memfasilitasi terbangunnya Lumbung Desa yang merupakan usaha bidang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam penyediaan pangan pokok untuk kebutuhan sehari-hari yang dikonsumsi masyarakatnya.