Rapat Paripurna Laporan Akhir Atas 1 Raperda Tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2022
Diskominfo, – Bupati Kotabaru H. Sayed jafar alaydrus menghadiri rapat Paripurna Laporan akhir proses pembahasan DPRD kotabaru atas 1 raperda tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2022, Senin (22/11/2021).
Rapat paripurna dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kotabaru Syairi mukhlis, dan turut dihadiri Waket DPRD, forkopimda, anggota dewan, Kepala SKPD, serta tamu undangan.
Bupati Kotabaru H Sayed jafar alaydrus dalam sambutannya mengatakan bahwa rancangan APBD tahun 2022 yang disampaikan masih memerlukan tambahan pemikiran dan koreksi penyempurnaan dari DPRD.
“Oleh karena itulah guna meningkatkan kualitas, efisiensi dan efektifitas anggaran yang diajukan, pemerintah dapat mengakomodir dan menerima masukan-masukan dari DPRD untuk peningkatan penyelenggaraan pemerintah, pembangunan dan penyediaan fasilitas publik untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat kotabaru, ” ujar Sayed.
Disampaikannya juga, berdasarkan persetujuan dan hasil pembahasan antara Pemda dan DPRD kotabaru, total APBD tahun 2022 lebih dari Rp 1,55 trilyun.
” Terdiri dari Pendapatan daerah pada RAPBD Rp 1,46 trilyun, Belanja sebesar Rp 1,36 trilyun, dan Pembiayaan Rp 85,9 milyar, ” terangnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kotabaru Mukni AF dalam laporan pendapat akhirnya menyampaikan bahwa DPRD Kotabaru dapat menerima RAPBD Kotabaru tahun 2022 untuk dijadikan Perda Kotabaru.
“ Berdasarkan pembahasan baik melalui rapat fraksi, rapat komisi bersama SKPD terkait, rapat Banggar DPRD bersama tim anggaran Pemda terhadap nota keuangan RAPBD tahun 2022 maka DPRD Kotabaru menyetujui terhadap nota keuangan RAPBD tahun 2022 untuk disahkan dan ditetapkan menjadi Perda Kotabaru, “ ucap Mukni.
Dengan disetujuinya RAPBD tahun 2022 tersebut, DPRD Kotabaru berharap dapat menjawab kebutuhan, masalah, tantangan dan kondisi sekarang dan yang akan datang.
“ Jangan sampai pengalaman defisit anggaran pada tahun sebelumnya terulang kembali, dan akhirnya APBD tahun 2022 yang akan dilaksanakan dapat menjadi instrumen dalam upaya mewujudkan visi dan misi Kotabaru dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kotabaru, “ pungkas Mukni.