Sekda Kotabaru; “Mari Bersama-sama Memutus Mata Rantai Penyeberan Covid 19.”
Diskominfo, – Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru H. Said Akhmad membuka Rapat bersama Perwakilan Forkompinda serta seluruh Perwakilan BUMD dan Camat yang berlangsung di Aula Oprasiaonal Room ( Oproom), Senin Sore. ( 15/02/2021)
Rapat yang dilaksanakan ini adalah menindaklanjuti surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomer 3 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Micro dan Pembentukan Penanganan Posko Covid 19.
Dalam Sambutannya, Said Akhmad menyampaikan agar peran seluruh Stackholder terkait bisa bersama sama membantu pemutusan mata rantai yang mana Penyeberan Covid 19 dikabupaten Kotabaru terus meningkat.
“Harus semuanya ikut terjun kepermasalahan seperti ini, yang mana peredaran Virus Covid 19 ini sudah sangat tinggi melanda Kabupaten Kotabaru.
“Saya juga mengharapkan nantinya agar peran Camat dan juga Kepala Desa bisa kembali meningkatkan Posko Posko Kampung Tangguh yang mana posko tersebut sudah di resmikan beberapa waktu yang lalu, Ungkap Orang Nomer Satu di ASN tersbut”.
Tampak berhadir di acara tersebut, Dandim 1004/, Kejari, Wakapolres, Ketua Pengadilan Negeri, Perwakilan Perusahaan Perwakilan BUMD, Camat dan Kepala Desa Kabupaten Kotabaru .