BPKAD Kotabaru Laksanakan Ekspos Analisis Standar Belanja (ASB) Tahun Anggaran 2022
Diskominfo, – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kotabaru Risa Ahyani membuka secara resmi acara Ekspos Analisis Standar Belanja (ASB) tahun anggaran 2022 yang berlangsung di Operation Room Kotabaru yang dihadiri Sekuruh Kasubag Perencanaan diKabupaten Kotabaru.Selasa (06/12/2022).
Analisis standar belanjar (ASB) merupakan salah satu komponen yang harus dikembangkan sebagai dasar pengukuran kinerja keuangan dalam penyusunan APBD dengan pendekatan kinerja. ASB adalah standar yang digunakan untuk menganalisis kewajaran beban kerja atau biaya setiap program atau kegiatan yang akan di laksanakan oleh suatu satuan kerja dalam satu tahun anggaran.
Penerapan ASB pada dasarnya akan memberikan manfaat antara lain 1. Dapat menentukan kewajiban belanja untuk melaksanakan suatu kegiatan sesuai dengan tupoksinya, 2. Meminimalisir terjadinya pengeluaran yang kurang jelas yang akan menyebabkan inefisiensi anggaran, 3. Meningkatkan efesiensi dan efektifitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Tujuan penyusunan ASB anggaran daerah dalam konteks ekonomi dan desentralisasi menduduki posisi yang sangat penting. Namun, saat ini kualitas perencanaan anggaran daerah yang di gunakan masih relatif lemah. Proses perencanaan anggaran daerah dengan paradigma lama cenderung lebih dominan. Lemahnya perencanaan anggaran juga diikuti dengan ketidakmampuan pemerintah daerah dalam meningkatkan penerimaan daerah secara berkesinambungan.
Dalam kesempatan tersebut Kepala BPKAD Risa Ahyani mengatakan bahwa hari ini melaksanakan kegiatan ekspos analisis standar belanja itu merupakan instrumen dalam penyusunan APBD, jadi yang di pakai dalam penyusunan APBD definisi sampai dengan renja kemudian untuk menjabarkan renja kedalam angka-angka itu ada standar harga regional itu merupakan harga-harga dari produk-produk yang di gunakan atau jasa-jasa yang digunakan APBD.
Standar belanja itu menstandarisasi belanja-belanja sejenis menjadi beberapa kelompok, yang di ekspos ini ada 20 analisis standar belanja dan apa saja standar belanja yang disusun. Dasarnya adalah PP 12 tahun 2019 tentang keuangan daerah dan pemendagri nomor 77 tentang pedoman keuangan daerah.jelasnya.