Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru Mendapatkan Penghargaan Dari Menpora RI
Diskominfo, – Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Republik Indonesia memberikan Penghargaan Kepada 8 (Delapan) Kepala Daerah Termasuk Daerah Kabupaten Kotabaru yang telah selesai menyusun Rencana Aksi Daerah atau RAD atas Pelayanan Kepemudaan.
Adapun penghargaan ini berlangsung di Lantai 10 Kantor Kementrian Pemuda dan Olahraga ( Kemenpora ) RI Jakarta, Rabu (23/08/2028).
Untuk Penghargaan Anugerah Rencana Aksi Daerah Pembangunan Kepemudaan ini diserahkan langsung oleh Menpora RI Dito Ariotedjo Kepada Wakil Bupati Kotabaru H. Andi Rudi Latif dan 7 ( tujuh ) Kepala Daerah lainnya yang diantaranya Gubernur Kalimantan Selatan, Gubernur Kalimantan Utara, Gubernur Jawa Barat, Gubernur Riau, Gubernur Sumatera Utara, Gubernur Sulawesi Tengah, Bupati Bengkalis.
Dimana dalam kegiatan tersebut Menpora RI Dito Ariotedjo mengapresiasi kepada para Kepala Daerah yang mendapatkam penghargaan tersebut , dan berharap dengan adanya kegiatan ini dapat memotivasi Kepala Daerah lainnya untuk segera menyelesaikan Rencana Aksi Daerah untuk Layanan Kepemudaam.
“Jadi Kementrian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia mengapresiasi akan hal ini, di mana ini dapat dijadikan motivasi dan kita berharap dapat pemicu segala Kepala Daerah Provinsi, Bupati, Wali Kota, untuk mencontoh Delapan Pemerinta Daerah ( Pemda) yang sudah berkomitmen menyelenggarakan program-program dan juga keterlibatan kepemudaan di daerahnya,” Ungkap Menpora RI.
Selain itu, Menurut Menteri Pemuda dan Olahraga RI Delapan Kepala Daerah ini telah melaksanakan Pelayanan Kepemudaan sebelum adanya Surat Kemendagri Nomor 400.3.5/9106/Bangda tanggal 18 Agustus 2023. Surat itu meminta Gubernur dan Bupati/Walikota melaksanakan Perpres No. 86/2021 tentang DBON dan Perpres No. 43/2022 tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Rencana Aksi Daerah (RAD) Pelayanan Kepemudaan.
“Delapan Kepala Daerah yang hadir ini telah membuat pelayanan kepemudaan sebelum surat Mendagri 18 Agustus itu keluar,” Jelas Mentri Pemuda dan Olahraga.
Dan perlu diketahui, Penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Kepemudaan untuk memberikan panduan dan arahan dalam Pelaksanaan Pembangunan Kepemudaan bagi Institusi Pemerintah dan Jejaring Organisasi Pemuda serta Pemangku Kepentingan Kepemudaan lainnya, baik pada tingkat Nasio nal, Provinsi maupun Kabupaten / Kota. Dengan tujuan untuk meningkatkan koordinasi lintas sektoral dijajaran Pemerintah dan Pemangku Kegiatan Kepemudaan agar lebih bersinergi dalam mewujudkan Pemuda Indonesia yang Tangguh dan Berdaya Saing.